BERITA45.COM, MAKASSAR – Industri kopi dan minuman menjadi salah satu bidang usaha, yang terus membuka peluang bagi masyarakat. Melihat potensi tersebut, PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku menghadirkan pelatihan barista, sebagai bagian dari program pemberdayaan UMKM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mall Nipah, Makassar, September 2026, tersebut memberikan kesempatan kepada peserta, untuk mempelajari keterampilan dasar hingga praktik pembuatan minuman berbasis kopi.
Pelatihan tidak hanya berorientasi pada kemampuan membuat kopi. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai peralatan dan bahan yang digunakan, dalam aktivitas barista serta tata cara penyajian minuman kepada pelanggan.
Materi pelatihan meliputi teknik penyeduhan, pengoperasian peralatan barista, penyajian, serta standar kebersihan dan pelayanan. Pengetahuan tersebut menjadi bagian penting, dalam membangun usaha minuman yang memiliki kualitas pelayanan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku, Pratikno, mengatakan, keterampilan menjadi salah satu modal penting bagi masyarakat, untuk mengembangkan potensi ekonomi.
“Pemberdayaan bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi bagaimana kita membekali masyarakat, dengan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk berkembang,” ujar Pratikno.
Menurut dia, keterampilan barista dapat dimanfaatkan untuk membuka berbagai jenis peluang usaha. Peserta dapat mengembangkan keahlian tersebut melalui kedai kopi, coffee corner, usaha minuman kekinian maupun layanan coffee catering.
Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada proses belajar membuat kopi. Peserta juga memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan tersebut, menjadi aktivitas ekonomi yang lebih produktif.
Pelaksanaan pelatihan di Mall Nipah Makassar memberikan suasana pembelajaran yang lebih aplikatif. Peserta dapat melihat secara langsung gambaran pelayanan yang dibutuhkan dalam industri food and beverage.
Pegadaian berharap keterampilan yang diperoleh melalui program tersebut, dapat dimanfaatkan peserta untuk meningkatkan kemampuan sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.
Program pemberdayaan UMKM ini merupakan bagian dari TJSL Pegadaian, yang diarahkan untuk memberikan manfaat berkelanjutan, kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas dan kemandirian.
Ke depan, Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku menyatakan akan terus menghadirkan program pemberdayaan, yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi di daerah.
