Image
Image

PHRI Sulsel Kerjasama PT Sani Galesong Jaya, Sediakan Hunian Buat Karyawan Hotel dan Restoran

04-Jul-2024    Daeng Mamat
facebook twitter whatsapp

INKAM, MAKASSAR -  Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat bekerjasama dengan PT Sani Galesong Jaya, untuk menyediakan hunian bagi karyawan hotel dan restoran di daerah tersebut.


Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak.


Yakni Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, bersama Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin, di Executive Lounge Hotel Claro Makassar, Kamis (4/7/2024).


Disaksikan DRM Business BTN Kanwil Sulampua Erik Budi Setiawan, pengurus PHRI, dan beberapa General Mananger (GM) hotel di Makassar.


Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya mencoba memberikan kemudahan bagi para karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulsel, untuk memiliki hunian.


"Ini sebagai upaya konkret, untuk mendukung kesejahteraan para karyawan, yang berperan penting dalam membantu menunjang industri pariwisata di wilayah tersebut," ujarnya.


Melalui kerjasama ini, PT Sani Galesong Jaya berkomitmen, untuk menyediakan rumah atau perumahan yang layak bagi karyawan hotel dan restoran, yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.


Bukan hanya rumah subsidi, juga ditawarkan tipe rumah komersil untuk seluruh karyawan hotel dan restoran, yang bernaung dalam PHRI Sulsel.


"Total karyawan hotel di Makassar saja, berkisar 12 ribu orang, belum termasuk karyawan restoran. Belum lagi jika memasukkan data jumlah karyawan hotel dan restoran di Sulsel. Di Claro Makassar saja ada 1.100 karyawan," tuturnya.


Direktur PT Sani Galesong Jaya, Syabruddin, menyambut baik kerja sama dengan PHRI Sulsel.


Pihaknya menyiapkan kurang lebih 1.500 unit rumah, untuk rumah karyawan hotel dan restoran. Dilengkapi beberapa fasilitas dan dipastikan bebas banjir.


"Lokasi sangat strategis di jalan poros, dalam perumahan jalannya dua arah. Modelnya couple. Intinya berapa yang diminta PHRI, akan kami siapkan," tegasnya.


Sementara itu, DRM Business BTN Kanwil Sulampua, Erik Budi Setiawan, menyambut positif kerja sama tersebut.


Untuk persyaratan, untuk karyawan tetap minimal masa kerja setahun dan karyawan kontrak minimal masa kerja selama dua tahun.


Program rumah subsidi diakuinya sangat diminati dan angkanya terus meningkat. Olehnya itu, masyarakat yang belum punya hunian harus gerak cepat, karena kuota rumah subsidi semakin menipis.


"Kuota yang biasanya habis November, diperkirakan bisa habis pada Agustus, makanya harus segera,"pungkasnya.