Image
Image

SNIPPER Diluncurkan: Inovasi Baru Distaru Makassar, Demi Kota yang Lebih Tertib

11-Jun-2025    Daeng Mamat
facebook twitter whatsapp

BERITA45.COM, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali menghadirkan gebrakan baru, untuk menjawab tantangan pemanfaatan ruang yang semakin kompleks. 

Peluncuran resmi SNIPPER atau Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang dilasanakan di Aula Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Rabu (11/6/2025) pagi. 

Acara ini diwarnai semangat dan yel-yel penuh antusias, dari seluruh staf dengan slogan “Ruang Lebih Tertib”.

Kegiatan launching ini dihadiri langsung Kepala Dinas Penataan Ruang Fahyuddin, Sekretaris Dinas Fuad Azis, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti, serta jajaran internal dinas. 

SNIPPER digagas, sebagai bentuk inovasi penguatan pengawasan, dan sinkronisasi pemanfaatan ruang di Kota Makassar.

Irmayanti, yang akrab disapa Irma, menjelaskan, SNIPPER merupakan tim satuan yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. 

Tim ini akan memastikan, dokumen perizinan pemanfaatan ruang — khususnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non-berusaha — benar-benar sesuai dengan kondisi fisik yang dibangun.

“Inovasi ini lahir dari keinginan untuk membenahi sistem secara menyeluruh. Tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang lebih transparan dan adaptif,” jelas Irmayanti, yang juga merupakan peserta Diklatpim Administrator Puslatbang KMP LAN angkatan XV.

Hadirnya SNIPPER, diharapkan dapat mencegah penyimpangan fungsi ruang, seperti perubahan rumah tinggal menjadi rumah kos atau klinik tanpa izin yang sah. 

Kondisi-kondisi seperti ini dinilai rawan menimbulkan persoalan baru, baik dari segi lingkungan maupun ketertiban wilayah.

SNIPPER dirancang tidak sekadar menjadi tim teknis, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan kebijakan, yang mengedepankan kepentingan umum dan tertib tata ruang. 

Langkah ini sekaligus memperkuat pengawasan, terhadap pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Dengan inovasi ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bertekad, untuk terus bertransformasi menghadirkan sistem pengelolaan ruang yang lebih responsif, modern, dan partisipatif — demi Makassar yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.